Kini, Korea Selatan mengambil langkah penting dengan mengizinkan lagu yang dibuat menggunakan bantuan AI untuk didaftarkan sebagai karya yang memperoleh perlindungan hak cipta.
Namun, ada satu syarat utama.
Manusia harus tetap memiliki peran yang substansial dalam proses kreatif.
Kebijakan tersebut diumumkan oleh Korea Music Copyright Association (KOMCA) dan mulai berlaku pada 3 Agustus 2026. Langkah ini menjadi perubahan penting karena sebelumnya karya musik yang melibatkan AI menghadapi pembatasan dalam proses pendaftaran hak cipta.
Tidak Semua Lagu AI Bisa Mendapat Hak Cipta
Kebijakan baru tersebut bukan berarti semua lagu yang dibuat menggunakan AI otomatis mendapatkan perlindungan hak cipta.
KOMCA membedakan antara musik yang dibuat dengan bantuan AI dan musik yang sepenuhnya dihasilkan AI.
Jika manusia memiliki kontribusi kreatif yang signifikan, karya tersebut dapat didaftarkan.
Kontribusi tersebut dapat berupa:
- Menulis lirik.
- Menggubah musik.
- Membuat aransemen.
- Menentukan elemen kreatif utama.
- Melakukan penyuntingan kreatif terhadap hasil AI.
Sebaliknya, lagu yang dibuat sepenuhnya oleh AI hanya berdasarkan satu atau beberapa perintah sederhana tetap tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan hak cipta. Praktik seperti ini sering disebut sebagai proses "one-click composing".
Manusia Tetap Harus Menjadi Pencipta Utama
Inti dari kebijakan baru Korea Selatan adalah mempertahankan peran manusia sebagai pencipta.
AI diposisikan sebagai alat bantu kreatif.
Seorang musisi dapat menggunakan AI untuk menghasilkan ide melodi, membantu aransemen, atau mengeksplorasi kemungkinan musikal.
Namun, keputusan kreatif yang menentukan harus tetap berasal dari manusia.
Dengan pendekatan ini, AI diperlakukan seperti instrumen atau perangkat produksi, bukan sebagai pencipta independen.
Hal tersebut menjadi semakin penting karena teknologi AI musik semakin mampu menghasilkan lagu yang terdengar seperti karya manusia.
Kreator Wajib Mengungkapkan Penggunaan AI
KOMCA juga menetapkan kewajiban transparansi.
Ketika mendaftarkan karya yang menggunakan AI, pencipta harus mengungkapkan perangkat AI yang digunakan dan menjelaskan bagaimana teknologi tersebut diterapkan dalam proses kreatif.
Pencipta juga harus memastikan informasi yang diberikan benar.
Jika diperlukan, KOMCA dapat meminta bukti tambahan untuk memeriksa sejauh mana keterlibatan manusia dalam proses produksi.
Dokumen yang dapat digunakan antara lain:
- File proyek Digital Audio Workstation atau DAW.
- Riwayat penyuntingan.
- Partitur musik.
- Catatan prompt.
- Log pembuatan AI.
- Materi pendukung lainnya.
Dengan mekanisme tersebut, proses pendaftaran tidak hanya bergantung pada pengakuan pencipta.
Ada kemungkinan proses kreatif diperiksa lebih lanjut jika diperlukan.
Mengapa Aturan Ini Penting?
Perkembangan AI membuat batas antara "dibuat manusia" dan "dibuat mesin" semakin sulit ditentukan.
Sebuah lagu dapat melibatkan manusia dan AI dalam banyak tahap.
Contohnya, seorang musisi mungkin menulis lirik sendiri, menggunakan AI untuk mencari ide melodi, mengubah aransemen, kemudian melakukan mixing dan mastering secara manual.
Dalam kondisi tersebut, menentukan siapa yang dianggap sebagai pencipta menjadi lebih kompleks.
Kebijakan Korea Selatan mencoba memberikan kerangka yang lebih jelas.
AI boleh digunakan dalam proses kreatif.
Tetapi kontribusi manusia harus tetap nyata dan substansial.
Perubahan Besar bagi Industri Musik
Kebijakan tersebut dapat memberikan kepastian hukum yang lebih besar kepada musisi yang menggunakan AI.
Sebelumnya, sebagian kreator mungkin ragu menggunakan AI karena khawatir karya mereka tidak dapat memperoleh perlindungan hak cipta.
Kini, terdapat jalur yang lebih jelas selama proses kreatif memenuhi persyaratan.
Hal ini juga dapat mendorong musisi untuk menggunakan AI secara lebih transparan.
Daripada menyembunyikan penggunaan AI, kreator dapat menjelaskan bagaimana teknologi tersebut digunakan sebagai bagian dari proses produksi.
AI Bisa Menjadi Instrumen Baru bagi Musisi
Perubahan ini juga menunjukkan bagaimana AI mulai diperlakukan sebagai alat kreatif.
Sama seperti synthesizer, drum machine, software produksi musik, atau perangkat digital lainnya, AI dapat membantu memperluas kemampuan seorang musisi.
AI dapat digunakan untuk:
- Mengeksplorasi ide musik.
- Mencari variasi melodi.
- Membantu membuat aransemen.
- Mengembangkan konsep lagu.
- Membantu proses produksi.
- Menghasilkan inspirasi kreatif.
Namun, hasil akhir tetap membutuhkan keputusan manusia.
Musisi yang menentukan arah artistik, memilih bagian yang digunakan, melakukan perubahan, dan menentukan bagaimana karya tersebut disajikan.
Ada Konsekuensi Jika Informasi Dipalsukan
KOMCA tidak hanya menetapkan persyaratan pendaftaran.
Asosiasi tersebut juga menyiapkan sanksi bagi pihak yang memberikan informasi palsu mengenai proses pembuatan karya.
Sanksinya dapat mencakup:
- Penangguhan pembayaran royalti.
- Pengembalian royalti yang telah diterima secara tidak sah.
- Pemutusan perjanjian pengelolaan hak cipta.
KOMCA juga mempertimbangkan denda hingga tiga kali nilai royalti yang diterima secara tidak sah dalam kasus pelanggaran yang disengaja atau kelalaian berat.
Aturan tersebut menunjukkan bahwa transparansi menjadi bagian penting dalam sistem hak cipta musik berbasis AI.
Korea Selatan Mengambil Posisi Berbeda
Kebijakan ini menarik karena Korea Selatan tidak memilih untuk melarang seluruh musik yang menggunakan AI.
Sebaliknya, negara tersebut mencoba mengintegrasikan teknologi baru ke dalam sistem hak cipta yang sudah ada.
Pendekatan tersebut memberikan ruang bagi inovasi.
Musisi dapat menggunakan AI sebagai bagian dari proses kreatif tanpa kehilangan kemungkinan memperoleh perlindungan hukum.
Pada saat yang sama, karya yang sepenuhnya dibuat mesin tanpa kontribusi kreatif manusia tetap dibatasi.
Masa Depan Hak Cipta di Era AI
Kebijakan Korea Selatan kemungkinan menjadi salah satu contoh yang akan diperhatikan industri musik global.
Negara lain juga menghadapi pertanyaan yang sama:
Siapa yang dianggap sebagai pencipta ketika sebuah lagu dibuat menggunakan AI?
Apakah orang yang menulis prompt adalah pencipta?
Apakah perusahaan pembuat AI memiliki hak?
Bagaimana jika manusia hanya melakukan sedikit perubahan terhadap hasil AI?
Dan seberapa besar kontribusi manusia yang dianggap cukup?
Belum ada jawaban universal untuk semua pertanyaan tersebut.
Namun, Korea Selatan mulai memberikan contoh bagaimana industri dapat membuat aturan yang membedakan antara AI sebagai alat dan AI sebagai pembuat karya.
Fakta Penting
- Kebijakan baru KOMCA mulai berlaku pada 3 Agustus 2026.
- Lagu yang dibuat dengan bantuan AI dapat didaftarkan untuk memperoleh hak cipta.
- Manusia harus memiliki kontribusi kreatif yang substansial.
- Menulis lirik, menggubah musik, dan membuat aransemen dapat menjadi bentuk kontribusi manusia.
- Lagu yang sepenuhnya dibuat AI melalui prompt sederhana tetap tidak memenuhi syarat.
- Pencipta wajib mengungkapkan penggunaan AI dalam proses kreatif.
- KOMCA dapat meminta file proyek, riwayat editing, partitur, prompt, dan log AI untuk verifikasi.
- Informasi palsu dapat menyebabkan penghentian atau pengembalian royalti.
- KOMCA mempertimbangkan sanksi hingga tiga kali nilai royalti untuk pelanggaran tertentu.
AI Bukan Lagi Sekadar Alat Produksi
Keputusan Korea Selatan menunjukkan bahwa AI mulai menjadi bagian resmi dari ekosistem industri musik.
Musisi tidak harus memilih antara menggunakan AI atau mempertahankan hak cipta.
Selama manusia tetap menjadi pihak yang mengambil keputusan kreatif utama, penggunaan AI dapat menjadi bagian dari proses penciptaan karya.
Perubahan ini juga memberikan pesan penting bagi industri kreatif.
Masa depan bukan berarti manusia berhenti menciptakan karya dan menyerahkannya sepenuhnya kepada AI.
Sebaliknya, AI dapat menjadi alat yang memperluas kemampuan manusia.
Yang menjadi pembeda adalah siapa yang mengambil keputusan kreatif.
Di era musik berbasis AI, nilai seorang pencipta mungkin semakin ditentukan bukan hanya oleh kemampuannya menghasilkan suara, tetapi juga oleh kemampuannya mengarahkan teknologi menjadi sebuah karya yang memiliki identitas dan keputusan artistik manusia.




